Rabu, 17 November 2010

Mengenal Autisme

Banyak sekali definisi yang beredar tentang apa itu Autisme. Tetapi secara garis besar, Autisme, adalah gangguan perkembangan khususnya terjadi pada masa anak-anak, yang membuat seseorang tidak mampu mengadakan interaksi sosial dan seolah-olah hidup dalam dunianya sendiri. Pada anak-anak biasa disebut dengan Autisme Infantil.

Schizophrenia juga merupakan gangguan yang membuat seseorang menarik diri dari dunia luar dan menciptakan dunia fantasinya sendiri : berbicara, tertawa, menangis, dan marah-marah sendiri.

Tetapi ada perbedaan yang jelas antara penyebab dari Autisme pada penderita Schizophrenia dan penyandang autisme infantil. Schizophrenia disebabkan oleh proses regresi karena penyakit jiwa, sedangkan pada anak-anak penyandang autisme infantil terdapat kegagalan perkembangan.

Gejala autisme infantil timbul sebelum anak mencapai usia 3 tahun. Pada sebagian anak, gejala-gejala itu sudah ada sejak lahir. Seorang Ibu yang sangat cermat memantau perkembangan anaknya sudah akan melihat beberapa keganjilan sebelum anaknya mencapai usia 1 tahun. Yang sangat menonjol adalah tidak adanya atau sangat kurangnya tatap mata.

Untuk memeriksa apakah seorang anak menderita autis atau tidak, digunakan standar internasional tentang autisme. ICD-10 (International Classification of Diseases) 1993 dan DSM-IV (Diagnostic and Statistical Manual) 1994 merumuskan kriteria diagnosis untuk Autisme Infantil yang isinya sama, yang saat ini dipakai di seluruh dunia. Kriteria tersebut adalah :

Harus ada sedikitnya 6 gejala dari (1), (2), dan (3), dengan minimal 2 gejala dari (1) dan masing-masing 1 gejala dari (2) dan (3).

(1) Gangguan kualitatif dalam interaksi sosial yang timbal balik. Minimal harus ada 2 dari gejala di bawah ini :

Tak mampu menjalin interaksi sosial yang cukup memadai : kontak mata sangat kurang, ekspresi muka kurang hidup, gerak gerik kurang tertuju

Tidak bisa bermain dengan teman sebaya

Tak ada empati (tak dapat merasakan apa yang dirasakan orang lain)

Kurang mampu mengadakan hubungan sosial dan emosional yang timbal balik

(2) Gangguan kualitatif dalam bidang komunikasi. Minimal harus ada 1 dari gejala di bawah ini :

Perkembangan bicara terlambat atau sama sekali tak berkembang. Anak tidak berusaha untuk berkomunikasi secara non-verbal

Bila anak bisa bicara, maka bicaranya tidak dipakai untuk berkomunikasi

Sering menggunakan bahasa yang aneh dan diulang-ulang

Cara bermain kurang variatif, kurang imajinatif, dan kurang dapat meniru

(3) Adanya suatu pola yang dipertahankan dan diulang-ulang dalam perilaku, minat, dan kegiatan. Minimal harus ada 1 dari gejala di bawah ini :

Mempertahankan satu minat atau lebih dengan cara yang sangat khas dan berlebihan

Terpaku pada suatu kegiatan yang ritualistik atau rutinitas yang tidak ada gunanya

Ada gerakan-gerakan aneh yang khas dan diulang-ulang

Seringkali sangat terpukau pada bagian-bagian benda

Sebelum umur 3 tahun tampak adanya keterlambatan atau gangguan dalam bidang (1) interaksi sosial, (2) bicara dan berbahasa, dan (3) cara bermain yang monoton, kurang variatif.

Bukan disebabkan oleh Sindroma Rett atau Gangguan Disintegratif Masa Kanak.

Namun kemungkinan kesalahan diagnosis selalu ada, terutama pada autisme ringan. Hal ini biasanya disebabkan karena adanya gangguan atau penyakit lain yang menyertai gangguan autis yang ada, seperti retardasi mental yang berat atau hiperaktivitas.

Autisme memiliki kemungkinan untuk dapat disembuhkan, tergantung dari berat tidaknya gangguan yang ada. Berdasarkan kabar terakhir, di Indonesia ada 2 penyandang autis yang berhasil disembuhkan, dan kini dapat hidup dengan normal dan berprestasi. Di Amerika, di mana penyandang autisme ditangani secara lebih serius, persentase kesembuhan lebih besar.

Bila Anda membutuhkan informasi yang lebih detail tentang autisme, silakan menghubungi alamat di bawah ini

Kebohongan dan Popularitas

Psikolog dari Universitas Massachusetts, Amerika Serikat, Robert S. Feldman menemukan adanya hubungan antara kebohongan dan popularitas di kalangan pelajar (anak muda). Penelitian yang dilakukan Robert S. Feldman ini dimuat dalam edisi terbaru Journal of Nonverbal Behavior.

"Kami menemukan bahwa kebohongan yang dilakukan oleh pelajar sebenarnya menunjukkan bahwa pelajar tersebut memiliki kemampuan kontrol sosial yang tinggi", demikian kata Feldman.

Feldman melakukan penelitian terhadap 32 orang tua pelajar tingkat menengah dan atas yang berusia antara 11 hingga 16 tahun, dan memberikan kuesioner yang berisi tentang berbagai informasi mengenai aktivitas anak-anak mereka, hubungan sosial, serta kemampuan anak-anak mereka di sekolah. Berdasarkan atas data-data itu, para pelajar dikelompokkan dalam dua kelompok, yaitu kelompok yang memiliki tingkat sosialisasi yang rendah, dan kelompok yang memiliki tingkat sosialisasi yang tinggi.

Para pelajar dalam dua kelompok tersebut diminta satu persatu untuk melakukan tes terhadap rasa yang sedap pada minuman yang manis, serta minuman masam dan minuman yang tidak sedap. Kemudian mereka diminta untuk meyakinkan para pengawas bahwa mereka menyukai atau tidak menyukai apa yang mereka minum. Ini membuat para pelajar tersebut membuat satu pernyataan yang benar dan satu pernyataan yang bohong.

Kegiatan itu direkam dalam bentuk video dan diedit secara seimbang menjadi bagian-bagian tertentu. Kepada 48 orang mahasiswa diperlihatkan rekaman ke-64 kegiatan tes itu untuk mengevaluasi efektifitas para pelajar mengekspresikan reaksi mereka saat mencicipi minuman yang disajikan dalam tes. Hasilnya ternyata bertentangan dengan tes minum yang dilakukan, umur, jenis kelamin para pelajar yang dites, dan kemampuan sosialisasi seperti yang dikatakan orang tua pra pelajar yang menjalani tes.

"Kami ingin mendapatkan bahwa kemampuan sosialisasi yang tinggi akan membuat seseorang lebih mudah memperdayakan orang lain, atau bahwa menjadi seorang pembohong besar akan membuat seseorang semakin terkenal", kata Feldman.

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa remaja adolesen lebih mampu melakukan kebohongan dibandingkan dengan remaja yang lebih muda. Remaja putri juga didapati lebih bisa melakukan kebohongan dibanding remaja pria. Pada semua tingkatan usia dan jenis kelamin, mereka yang memiliki kemampuan sosialisasi yang lebih tinggi ternyata lebih berpotesial untuk menjadi pembohong besar. Saat berbohong, mereka lebih mampu mengendalikan ekspresi wajah, gerakan tubuh, intonasi suara, serta kontak mata. Sedangkan mereka yang kurang bagus kemampuan sosialisasinya, mengalami banyak kesulitan dalam mengontrol perilakunya saat berbohong.

"Penelitian ini menunjukkan kepada kita bahwa tidak realistis jika kita selalu berharap bahwa manusia akan selalu berkata jujur. Sebenarnya kita tidak ingin menerima kenyataan ini. Anak-anak pada usia muda berpikir untuk selalu bersopan santun dan berkata manis dalam segala situasi, meskipun sebenarnya yang mereka katakan bukanlah suatu kejujuran yang sebenarnya. Dengan begitu, mereka dapat diterima dengan baik oleh lingkungannya, semakin mendapat tempat, dan semakin populer", demikian kata Feldman.

Ibu Bekerja & Dampaknya bagi Perkembangan Anak

Salah satu dampak krisis moneter adalah bertambahnya kebutuhan yang tidak dapat terpenuhi karena semakin mahalnya harga-harga. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut salah satu caranya adalah menambah penghasilan keluarga...akhirnya kalau biasanya hanya ayah yang bekerja sekarang ibupun ikut bekerja.

Ibu yang ikut bekerja mempunyai banyak pilihan. Ada ibu yang memilih bekerja di rumah dan ada ibu yang memilih bekerja di luar rumah. Jika ibu memilih bekerja di luar rumah maka ibu harus pandai-pandai mengatur waktu untuk keluarga karena pada hakekatnya seorang ibu mempunyai tugas utama yaitu mengatur urusan rumah tangga termasuk mengawasi, mengatur dan membimbing anak-anak.

Apalagi jika ibu mempunyai anak yang masih kecil atau balita maka seorang ibu harus tahu betul bagaimana mengatur waktu dengan bijaksana. Seorang anak usia 0-5 tahun masih sangat tergantung dengan ibunya. Karena anak usia 0-5 tahun belum dapat melakukan tugas pribadinya seperti makan, mandi, belajar, dan sebagainya. Mereka masih perlu bantuan dari orang tua dalam melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut. Bila anak itu dititipkan pada seorang pembantu maka orang tua atau khususnya ibu harus tahu betul bahwa pembantu tersebut mampu membimbing dan membantu anak-anak dalam melakukan pekerjaannya. Kalau pembantu ternyata tidak dapat melakukannya maka anak-anak yang akan menderita kerugian.

Pembentukan kepribadian seorang anak dimulai ketika anak berusia 0-5 tahun. Anak akan belajar dari orang-orang dan lingkungan sekitarnya tentang hal-hal yang dilakukan oleh orang-orang di sekitarnya. Anak yang berada di lingkungan orang-orang yang sering marah, memukul, dan melakukan tindakan kekerasan lainnya, anak tersebut juga akan bertumbuh menjadi pribadi yang keras. Untuk itu ibu atau orang tua harus bijaksana dalam menitipkan anak sewaktu orang tua bekerja.

Kadang-kadang hanya karena lingkungan yang kurang mendukung sewaktu anak masih kecil akan mengakibatkan dampak yang negatif bagi pertumbuhan kepribadian anak pada usia selanjutnya. Seperti kasus-kasus kenakalan remaja, keterlibatan anak dalam dunia narkoba, dan sebagainya bisa jadi karena pembentukan kepribadian di masa kanak-kanak yang tidak terbentuk dengan baik.

Untuk itu maka ibu yang bekerja di luar rumah harus bijaksana mengatur waktu. Bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga memang sangat mulia, tetapi tetap harus diingat bahwa tugas utama seorang ibu adalah mengatur rumah tangga. Ibu yang harus berangkat bekerja pagi hari dan pulang pada sore hari tetap harus meluangkan waktu untuk berkomunikasi, bercanda, memeriksa tugas-tugas sekolahnya meskipun ibu sangat capek setelah seharian bekerja di luar rumah. Tetapi pengorbanan tersebut akan menjadi suatu kebahagiaan jika melihat anak-anaknya bertumbuh menjadi pribadi yang kuat dan stabil.

Sedangkan untuk ibu yang bekerja di dalam rumahpun tetap harus mampu mengatur waktu dengan bijaksana.

Tetapi tugas tersebut tentunya bukan hanya tugas ibu saja tetapi ayah juga harus ikut menolong ibu untuk melakukan tugas-tugas rumah tangga sehingga keutuhan dan keharmonisan rumah tanggapun akan tetap terjaga dengan baik.

Pengaruh Musik pada Anak

Penelitian membuktikan bahwa musik, terutama musik klasik sangat mempengaruhi perkembangan IQ (Intelegent Quotien) dan EQ (Emotional Quotien). Seorang anak yang sejak kecil terbiasa mendengarkan musik akan lebih berkembang kecerdasan emosional dan intelegensinya dibandingkan dengan anak yang jarang mendengarkan musik. Yang dimaksud musik di sini adalah musik yang memiliki irama teratur dan nada-nada yang teratur, bukan nada-nada "miring". Tingkat kedisiplinan anak yang sering mendengarkan musik juga lebih baik dibanding dengan anak yang jarang mendengarkan musik.

Grace Sudargo, seorang musisi dan pendidik mengatakan, "Dasar-dasar musik klasik secara umum berasal dari ritme denyut nadi manusia sehingga ia berperan besar dalam perkembangan otak, pembentukan jiwa, karakter, bahkan raga manusia".

Penelitian menunjukkan, musik klasik yang mengandung komposisi nada berfluktuasi antara nada tinggi dan nada rendah akan merangsang kuadran C pada otak. Sampai usia 4 tahun, kuadran B dan C pada otak anak-anak akan berkembang hingga 80 % dengan musik.

"Musik sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Musik memiliki 3 bagian penting yaitu beat, ritme, dan harmony", demikian kata Ev. Andreas Christanday dalam suatu ceramah musik. "Beat mempengaruhi tubuh, ritme mempengaruhi jiwa, sedangkan harmony mempengaruhi roh". Contoh paling nyata bahwa beat sangat mempengaruhi tubuh adalah dalam konser musik rock. Bisa dipastikan tidak ada penonton maupun pemain dalam konser musik rock yang tubuhnya tidak bergerak.


Semuanya bergoyang dengan dahsyat, bahkan cenderung lepas kontrol. Kita masih ingat dengan "head banger", suatu gerakan memutar-mutar kepala mengikuti irama music rock yang kencang. Dan tubuh itu mengikutinya seakan tanpa rasa lelah. Jika hati kita sedang susah, cobalah mendengarkan musik yang indah, yang memiliki irama (ritme) yang teratur.

Perasaan kita akan lebih enak dan enteng. Bahkan di luar negeri, pihak rumah sakit banyak memperdengarkan lagu-lagu indah untuk membantu penyembuhan para pasiennya. Itu suatu bukti, bahwa ritme sangat mempengaruhi jiwa manusia. Sedangkan harmony sangat mempengaruhi roh. Jika kita menonton film horor, selalu terdengar harmony (melodi) yang menyayat hati, yang membuat bulu kuduk kita berdiri. Dalam ritual-ritual keagamaan juga banyak digunakan harmony yang membawa roh manusia masuk ke dalam alam penyembahan. Di dalam meditasi, manusia mendengar harmony dari suara-suara alam disekelilingnya. "Musik yang baik bagi kehidupan manusia adalah musik yang seimbang antara beat, ritme, dan harmony", ujar Ev. Andreas Christanday.

Seorang ahli biofisika telah melakukan suatu percobaan tentang pengaruh musik bagi kehidupan makhluk hidup. Dua tanaman dari jenis dan umur yang sama diletakkan pada tempat yang berbeda. Yang satu diletakkan dekat dengan pengeras suara (speaker) yang menyajikan lagu-lagu slow rock dan heavy rock, sedangkan tanaman yang lain diletakkan dekat dengan speaker yang memperdengarkan lagu-lagu yang indah dan berirama teratur. Dalam beberapa hari terjadi perbedaan yang sangat mencolok. Tanaman yang berada di dekat speaker lagu-lagu rock menjadi layu dan mati, sedangkan tanaman yang berada di dekat speaker lagu-lagu indah tumbuh segar dan berbunga. Suatu bukti nyata bahwa musik sangat mempengaruhi kehidupan makhluk hidup.

Alam semesta tercipta dengan musik alam yang sangat indah. Gemuruh ombak di laut, deru angin di gunung, dan rintik hujan merupakan musik alam yang sangat indah. Dan sudah terbukti, bagaimana pengaruh musik alam itu bagi kehidupan manusia.

Wulaningrum Wibisono, S.Psi mengatakan, "Jikalau Anda merasakan hari ini begitu berat, coba periksa lagi hidup Anda pada hari ini. Jangan-jangan Anda belum mendengarkan musik dan bernyanyi".

Kenakalan remaja

Kenakalan remaja biasanya dilakukan oleh remaja-remaja yang gagal dalam menjalani proses-proses perkembangan jiwanya, baik pada saat remaja maupun pada masa kanak-kanaknya. Masa kanak-kanak dan masa remaja berlangsung begitu singkat, dengan perkembangan fisik, psikis, dan emosi yang begitu cepat.


Secara psikologis, kenakalan remaja merupakan wujud dari konflik-konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun remaja para pelakunya. Seringkali didapati bahwa ada trauma dalam masa lalunya, perlakuan kasar dan tidak menyenangkan dari lingkungannya, maupun trauma terhadap kondisi lingkungan, seperti kondisi ekonomi yang membuatnya merasa rendah diri, dan sebagainya.

Mengatasi kenakalan remaja, berarti menata kembali emosi remaja yang tercabik-cabik itu. Emosi dan perasaan mereka rusak karena merasa ditolak oleh keluarga, orang tua, teman-teman, maupun lingkungannya sejak kecil, dan gagalnya proses perkembangan jiwa remaja tersebut.

Trauma-trauma dalam hidupnya harus diselesaikan, konflik-konflik psikologis yang menggantung harus diselesaikan, dan mereka harus diberi lingkungan yang berbeda dari lingkungan sebelumnya.

Pertanyaannya : tugas siapa itu semua ? Orang tua-kah ? Sedangkan orang tua sudah terlalu pusing memikirkan masalah pekerjaan dan beban hidup lainnya. Saudaranya-kah ? Mereka juga punya masalah sendiri, bahkan mungkin mereka juga memiliki masalah yang sama. Pemerintah-kah ? Atau siapa ? Tidak gampang untuk menjawabnya. Tetapi, memberikan lingkungan yang baik sejak dini, disertai pemahaman akan perkembangan anak-anak kita dengan baik, akan banyak membantu mengurangi kenakalan remaja. Minimal tidak menambah jumlah kasus yang ada.

Sabtu, 06 November 2010

Hak Hidup Manusia


Banyak orang mungkin tidak mengerti arti hak hidup secara frase. Untuk itu, kami akan memberikan satu contoh. Seorang pengemis yang setiap hari perlu bekerja secara minta-minta hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mempunyai hak hidup yang sangat terbatas dibandingkan dengan pelajar-pelajar rata-rata yang berada di luar negeri. Apakah artinya itu? Apakah dengan status kita yang berada di luar negeri artinya kita mempunyai status ekonomi yang memadai? Itu bukanlah maksudnya. Hak hidup bukan menyanggung kepemilikan seseorang, kemampuan fisik seseorang, ataupun kepintaran seseorang.

Hak hidup yang lebih dikenal orang-orang di negara maju adalah hak untuk seorang bayi yang belum lahir untuk hidup. Pendirian ini bertentangan dengan aborsi karena menurut kaum-kaum penyandang hak kehidupan, manusia yang berada di dalam kandungan ibu termasuk sebagai bayi. Tapi dalam kasus Indonesia, masalah hak hidup telah kembali ke awal lagi, dimana hak hidup seseorang ditindas karena orang lain maupun elit politik yang tidak mengasihani kondisi mereka.

Basis hak hidup yang bisa diterapkan di Indonesia adalah kebolehan seseorang untuk menyandang kehidupan yang sesuai dengan dirinya sendiri dan bisa membangun karakter-karakter yang unik pada seseorang. Dengan basis itu, kita bisa mengakatan bahwa keperluan seorang pengemis, yaitu untuk mendapat makanan, tidak membolehkan dia hidup dengan menggunakan kelebihan-kelebihan yang dikuasainya. Mungkin saja pengemis itu mempunyai bakat memancing, tetapi karena dia berada di Jakarta, yang sungai-sungainya penuh dengan limbah, pengemis itu tidak bisa memakai bakat memancing itu dalam mencari nafkah.

Begitu juga orang-orang yang lahir dengan cacat. Banyak sekali kasus-kasus dimana orang-orang cacat didiskriminasi dengan berbagai cara. Salah satu contoh adalah tidak diberikan kerjaan. Mereka dipaksa keluar ke jalan dengan upaya untuk hidup sehari demi sehari. Mereka mungkin seorang yang pintar dan cekatan, tetapi lowongan kerja bagi mereka sudah ditutup dari awal ketika para majikan mengetahui bahwa mereka orang cacat. Hukum yang didirikan pemerintah pun tidak membantu karena tidak ada yang mengamati apakah hukum-hukum tersebut dipatuhi.

Bahkan banyak dari orang-orang minoritas di Indonesia mengalami diskriminasi pada jaman orde baru yang beberapa diteruskan hingga masa kini. Orang-orang Indonesia yang bukan asal kelahiran dari jawa maupun pribumi tidak diperbolehkan untuk masuk kedalam pemerintahan atau militer. Meskipun kepala-kepala daerah atau gubernur-gubernur propinsi di luar jawa dipegang oleh orang-orang di daerah masing-masing, pusat kekuatan tetap berasal dari Jakarta, yang dipegang di bawah kaum-kaum elit. Walaupun kasus seperti ini tidak menunjukkan urgensi dibanding kasus yang diatas, ini adalah satu contoh yang tidak memberikan kita ruang untuk menjelajahi bakat-bakat kita.

Sebagai seorang Indonesia, kita mempunyai kewajiban untuk membantu Negara kita sendiri. Kita dapat menganggap bahwa kita adalah orang-orang yang lebih maju daripada banyak dari orang-orang yang di Indonesia. Kemajuan ini adalah salah satu basis dari jawaban mengapa kita perlu membantu kaum-kaum yang tertindas ini. Pada jaman dahulu dunia kuno mengakui adanya perbudakan. Budak-budak dapat dijual-belikan seperti layaknya makanan di pasar. Tetapi di Abad Pencerahan (Age of Enlightenment), dunia barat mengakhiri perbudakan secara total.

Perbedaannya dengan masa kini adalah ketidakberadaannya hukum-hukum yang melindungi hak seseorang manusia secara umum. Hukum bahkan didirikan bukan untuk melindungi rakyat, tetapi untuk mematahkan semangat rakyat untuk melawan kepemerintahan yang pada jaman itu merupakan feodalisme atau monarki. Oleh karena itu bukanlah soal mudah untuk para pionir tersebut untuk mencoba mendirikan hukum-hukum yang melindungi rakyat-rakyat tanpa mengurangi kuasa absolut yang dimiliki para penguasa.
Kadang dengan susah payah, mereka harus menerima hukuman berat karena disangsi sebagai penghianat. Tetapi, akhirnya mereka berhasil melewati berbagai rintangan untuk mendirikan hukum-hukum yang melindungi rakyat.

Kita sebagai penghuni masa kini telah diberikan segala hak untuk menegakkan hukum yang telah diciptakan. Dan kita telah diberikan pengetahuan yang lebih dari cukup untuk menguraikan mana tindakan yang benar dan mana yang salah. Jadi tidak ada alasan mengapa kita tidak melakukan itu sebagai hal yang benar. Tetapi, sesuai dengan sifat manusia, kita malas untuk menerjunkan diri ke dalam hal-hal yang dinilai tidak berguna bagi kita. Alasannya banyak. Tidak semua salah. Hanya alasan itu dipakai bukan karena tidak dapat melakukan hal-hal tersebut, tetapi untuk tidak melakukannya.

Jikalau kita merasa tertindas oleh orang-orang lain, itu karena kita sendiri sudah mengerti apa arti hak hidup manusia. Secara umum, banyak dari masyarakat yang masih tidak mengerti mengapa mereka hidup seperti ini meskipun mereka tidak bertanya tentang situasi mereka. Lama-lama, mereka akan hidup dengan menerima semua ini karena mereka anggap ini adalah suatu kenyataan yang tidak akan berubah bagi mereka. Sedikit demi sedikit, mereka kehilangan harapan. Jikalau hal ini terjadi, keberadaan mereka sebagai manusia sudah tidak berarti. Harapan adalah satu-satunya perbedaan antara manusia dan binatang. Harapan hanyalah satu-satunya hal yang membuat orang-orang yang tertindas dan berada dalam keadaan susah untuk menjalani hidupnya; dengan harapan bahwa hari esok akan membawa kondisi yang lebih baik.

Kita dapat membawa harapan kepada masyarakat di sekitar dan juga diri kita sendiri dengan cara menjelaskan kepada orang-orang tentang pentingnya menegakkan hak hidup manusia yang telah diporak-porandakan oleh elit-elit politik. Memang tidak akan mudah, karena para elit politik akan mecoba untuk membatas aksi-aksi seperti ini demi melindungi kuasa mereka. Akan tetapi, siapa lagi yang dapat melindungi hak-hak rakyat Indonesia.

Kontroversi hukuman mati di Indonesia



Studi ilmiah secara konsisten gagal menunjukkan adanya bukti yang meyakinkan bahwa hukuman mati membuat efek jera dan efektif dibanding jenis hukuman lainnya. Survey yang dilakukan PBB pada 1998 dan 2002 tentang hubungan antara praktek hukuman mati dan angka kejahatan pembunuhan menunjukkan, praktek hukuman mati lebih buruk daripada penjara seumur hidup dalam memberikan efek jera pada pidana pembunuhan. Tingkat kriminalitas berhubungan erat dengan masalah kesejahteraan atau kemiskinan suatu masyarakat dan dan berfungsi atau tidaknya institusi penegakan hukum.

Dukungan hukuman mati didasari argumen diantaranya bahwa hukuman mati untuk pembunuhan sadis akan mencegah banyak orang untuk membunuh karena gentar akan hukuman yang sangat berat. Jika pada hukuman penjara penjahat bisa jera dan bisa juga membunuh lagi jika tidak jera,pada hukuman mati penjahat pasti tidak akan bisa membunuh lagi karena sudah dihukum mati dan itu hakikatnya memelihara kehidupan yang lebih luas. Dalam berbagai kasus banyak pelaku kejahatan yang merupakan residivis yang terus berulang kali melakukan kejahatan karena ringannya hukuman. Seringkali penolakan hukuman mati hanya didasarkan pada sisi kemanusiaan terhadap pelaku tanpa melihat sisi kemanusiaan dari korban sendiri,keluarga, kerabat ataupun masyarakat yang tergantung pada korban.Lain halnya bila memang keluarga korban sudah memaafkan pelaku tentu vonis bisa diubah dengan prasyarat yang jelas.

Hingga Juni 2006 hanya 68 negara yang masih menerapkan praktek hukuman mati, termasuk Indonesia, dan lebih dari setengah negara-negara di dunia telah menghapuskan praktek hukuman mati. Ada 88 negara yang telah menghapuskan hukuman mati untuk seluruh kategori kejahatan, 11 negara menghapuskan hukuman mati untuk kategori kejahatan pidana biasa, 30 negara negara malakukan moratorium (de facto tidak menerapkan) hukuman mati, dan total 129 negara yang melakukan abolisi (penghapusan) terhadap hukuman mati.

Praktek hukuman mati di juga kerap dianggap bersifat bias, terutama bias kelas dan bias ras. Di AS, sekitar 80% terpidana mati adalah orang non kulit putih dan berasal dari kelas bawah. Sementara di berbagai negara banyak terpidana mati yang merupakan warga negara asing tetapi tidak diberikan penerjemah selama proses persidangan.

Kesalahan vonis pengadilan

Sejak 1973, 123 terpidana mati dibebaskan di AS setelah ditemukan bukti baru bahwa mereka tidak bersalah atas dakwaan yang dituduhkan kepada mereka. Dari jumlah itu 6 kasus di tahun 2005 dan 1 kasus di tahun 2006. Beberapa diantara mereka dibebaskan di saat-saat terakhir akan dieksekusi. Kesalahan-kesalahan ini umumnya terkait dengan tidak bekerja baiknya aparatur kepolisian dan kejaksaan, atau juga karena tidak tersedianya pembela hukum yang baik.

Dalam rangka menghindari kesalahan vonis mati terhadap terpidana mati, sedapat mungkin aparat hukum yang menangani kasus tersebut adalah aparat yang mempunyai pengetahuan luas dan sangat memadai, sehingga Sumber Daya manusia yang disiapkan dalam rangka penegakan hukum dan keadilan adalah sejalan dengan tujuan hukum yang akan menjadi pedoman didalam pelaksanaannya, dengan kata lain khusus dalam penerapan vonis mati terhadap pidana mati tidak adalagi unsur politik yang dapat mempengaruhi dalam penegakan hukum dan keadilan dimaksud.